Senin, 24 Desember 2012

JURNAL EKONOMI KOPERASI 4 (1)


REVIEW
(ANALISIS PERBEDAAN KINERJA KEUANGAN PADA KOPERASI MANDIRI DI KABUOATEN BANYUWANGI ATAS JASA KANTOR AKUNTAN PUBLIK)

OLEH

Indrawati Yuhertiana
Donny Arsilo sofyan
Jurnal Riset Ekonomi dan Bisnis Vol 7 No 1 maret 2007

Abstrak

            There are three sectors that give contribution in Indonesia economics,those are private sectors, co-operation and public sectors.Co-operation,that frequently called as “Soko guru” Indonesia economics do not have a significant development.There are many evidence that make co-operation have a bad performance,many trouble in mismanagement,that make this institution are not developed.
            Such kind of trouble is the lack of human resourcess skill in accounting.Accounting is needed in business to inform the right performance of the entity,It is also needed for the stakeholder to make a right decision on business.
            The role of public accountant to consultate co-operation in improving their skill in accounting is needed.Hopefully by the assistance of a public accountant,co-operation can improve their financial performance,so the entity could eficiently operationalized.
            The purpose of this research is to examine the role of public accountant in its assistance in co-operation work. Therefore,it was examined the difference of co-operation financial performance in co-operation that have accountant public assistance and co-operation that have not accountant public assistance.
            Sample of this research are co-operation that located in Banyuwangi.Financial performance ratios,those are net prpft margin ration,current ratio and debt ratio used as variables in this research.The statistics tools to examine the hypotheses its test.
            The research found that there are no differences in co-operation that use accountant public and none.
LATAR BELAKANG

Pembinaan koperasi dilakukan oleh Dinas Koperasi.Sebagai bagian pendewasaan koperasi menuju perusahaan professional,Dinas Koperasi mengharuskan koperasi untuk selalu menyajikan laporan keuangan dan laporan pertanggungjawaban pengurus koperasi. Beberapa alasan yang melatarbelakangi kebijakan ini antara lain : pertama,untuk mengevaluasi kinerja koperasi. Kedua,untuk menghindari terjadinya penyimpangan terhadap penggunaan dana keuangan koperasi, Ketiga sebagai bahan pertimbangan bagi Dinas Koperasi terkait untuk memberikan dana berupa bantuan kredit pemerintah.
            Kekhawatiran yang mungkin muncul berkenaan dengan lemahnya sistem pelaporan keuangan yang ada,dan juga lemahnya sumberdaya manusianya yang menyebabkan sering terjadinya penyimpangan-penyimpangan terhadap penggunaan dana keuangan koperasi. Namun hal itu sebenarnya tidak perlu terjadi seandainya sistem pelaporan keuangannya menggunakan sistem pelaporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan.Tetapi disinilah letak permasalahannya Karena fungsi pelaporan keuangan adalah fungsi yang menuntut professionalitas yang tinggi,maka hanya beberapa gelintir koperasi yang mampu memenuhi persyaratan itu secara memuaskan.
            Pelayanan jasa akuntan publik merupakan salah satu solusi untuk membantu manajemen dalam pelaksanaan pekerjaan khususnya terkait dalam penyajian informasi akuntansi.Tujuan utama pelayanan ini adalah untuk memberikan bimbingan dan penyehatan organisasi dan manajemen koperasi. Jasa atas pelayanan yang diberikan oleh konsultan keuangan meliputi pemberian jasa atau pelayanan bimbingan dan konsultasi keuangan/manajemen ,pemberian pelayanan atau jasa keuangan koperasi dan pemberian jasa pendidikan dan pelatihan terhadap kegiatan koperasi.
            Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan  di atas dapat dikatakan bahwa peran akuntan publik sangat penting  dalam upaya peningkatan mutu dan kinerja koperasi di indonesia.Merespon anggapan ini perlu adanya penelitian lebih lanjut,apakah dengan adanya Akuntan publik memang cukup efektif dalam menunjang kinerja koperasi,dalam hal ini laporan keuangan yang disajikan oleh akuntan publik merupakan unsur utama dalam mengevaluasi atau menilai hasil penelitian.Laporan Keuangan yang disajikan KAP terhadap koperasi nantinya diharapkan mampu memberikan suatu masukan kepada obyek penelitian untuk dapat lebih baik dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan selanjutnya,sehingga tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dapat terpenuhi sesuai dengan yang diharapkan.

TINJAUAN TEORITIS DAN HIPOTESIS
Jasa yang diberikan oleh para staf profesional suatu kantor akuntan publik,menurut  (Mulyadi, 1998:5-7), dapat diklarifikasikan menjadi dua,yaitu : jasa atestasi,dan jasa non atestasi.Atestasi adalah suatu pernyataan atau pertimbangan seseorang yang independen  dan kompeten mengenai kesesuaian,dalam segala hal  yang signifikan,asersi (pernyataan manajemen yang terkandung dalam komponen keuangan) suatu entitas (kesatuan) dengan kriteria yang telah ditetapkan.Ada empat jenis jasa atestasi yang dapat diberikan oleh suatu kantor  akuntan publik,yaitu:
1.     Auditing
Jasa auditing mencakup pemerolehan dan penilaian bukti yang mendasari laporan keuangan historis suatu entitas yang berisi asersi yang dibuat oleh manajemen  entitas tersebut. Akuntan Publik yang memberikan jasa auditing disebut dengan istilah auditor.Atas dasar audit yang dilaksanakan terhadap laporan keuangan historis suatu entitas,auditor menyatakan suatu pendapat mengenai apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan dan hasil usaha entitas sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum.
2.     Pemeriksaan
Istilah pemeriksaan digunakan untuk jasa lain yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik yang berupa Pernyataan suatu pendapat tentang kesesuaian asersi yang dibuat dibuat oleh pihak lain dengan criteria yang telah ditetapkan



3.     Review
Jasa review terutama berupa permintaan keterangan dan prosedur  analitis terhadap informasi keuangan suatu entitas dengan tujuan untuk memberikan keyakinan negatif atas asersi  yang  terkandung dalam informasi keuangan tersebut
4.     Prosedur yang Disepakati
Jasa atestasi atas jasa asersi manajemen dapat dilaksanakan oleh akuntan publik berdasarkan prosedur yang disepakati antara klien dengan akuntan publik.Lingkup pekerjaan yang dilaksanakan oleh akuntan publik dalam menghasilkan jasa atestasi dengan prosedur yang disepakati lebih sempit dibandingkan dengan auditing dan pemeriksaan.

Jasa Nonatestasi
      Jasa nonatestasi adalah  jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat,keyakinan negatif,ringkasan temuan,atau bentuk lain keyakinan.Jenis jasa nonatestasi yang dihasilkan oleh akuntan publik adalah jasa kompilasi,jasa perpajakan ,jasa konsultasi manajemen

Nama                    :    Mita Kurniasih
NPM/kelas         :    24211511/2EB10
Sumber                                :  http://eprints.upnjatim.ac.id/101/1/indrawaty-analisis.pdf


Tidak ada komentar:

Posting Komentar