Selasa, 19 November 2013

Polisi Segel 5 SPBU di Jakarta Terkait Penjualan Solar ke Pabrik



Sebanyak 50 ton solar ilegal siap edar berhasil diamankan polisi. Solar yang sedianya akan dijual ke pabrik tersebut dibeli dari SPBU di wilayah Jakarta.

"Mereka ngambil dari hampir semua 40 SPBU di Jakarta," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes AR Yoyol di Mapolsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2013).

Beberapa SPBU tersebut juga terbukti bekerjasama dengan para pengepul. Pihaknya telah menyegel SPBU yang terbukti terlibat dalam penggelapan BBM bersubsidi ini.

"Ada 5 SPBU yang kita segel," ucapnya.

SPBU yang disegel tersebut antara lain di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jalan Pahlawan Revolusi nomor 147 Duren Sawit, Jakarta Timur, Jalan DR Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, Jalan I Gusti Ngurahrai Jakarta Timur dan Jalan Jatinegara Timur no 54, Jakarta Timur.

"Nanti kita selidiki untuk keterlibatan atau kerjasama dengan Pertamina," ucap Yoyol.

Menurutnya, berdasarkan pengakuan tersangka penggelapan solar tersebut telah dilakukan lebih dari 1 tahun. Dalam sehari, rata-rata solar yang diedarkan sebanyak 75 ton.

"Sebulan berapa, bisa dihitung sendiri," ujarnya.

Saat ini pihaknya juga tengah menelusuri pabrik-pabrik yang menjadi langganan para tersangka. Hampir semua pabrik tersebut berlokasi di Jakarta.

"Masih dalam status pengembangan," tutupnya.
Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar