Bab Kebijaksanaan Pemerintah
2. Kebijakan
Moneter Sekumpulan tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui
peredaran uang dan tingkat suku bunga. Kebijakan ini ditempuh untuk
mengantisipasi pengaruh-pengaruh baik yang positif/sebaliknya dari peredaran
uang dan tingkat suku bunga yang berlaku di masyarakat. Kebijaksanaan moneter
ini dijalankan oleh Pemerintah melalui Lembaga Keuangan, yaitu Bank Indonesia.
Bank Indonesia adalah Satu-satunya Bank Sentral yang memiliki tugas : 1.
Membantu pemerintah dalam mengelola (menyimpan dan meminjami) dana pemerintah
yang akan digunakan untuk pembangunan. 2. Membantu para bank umum dalam
kegiatan operasional dana yang dimiliki atau dibutuhkannya. 3. Sebagai Lembaga
Pengawasan Kegiatan Lembaga Keuangan, Mengawasi produk-produk yang dikeluarkan
oleh masing-masing Lembaga keuangan yang dapat mempengaruhi iklim investasi dan
peredaran uang. 4. Lembaga pengawas kegiatan ekonomi di Sektor Luar Negeri 5.
Memperlancar kegiatan perekonomian dengan cara mencetak uang kartal (logam dan
kertas). Kebijaksanaan Moneter dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu : 1.
Kebijaksanaan Moneter Kuantitatif Dijalankan dengan mengatur uang beredar dan
tingkat suku bunga dari segi kualitasnya. Kebijaksanaan ini dijalankan dengan 3
cara, yaitu : Dengan melakukan Operasi
Pasar Terbuka§ Merubah
Tingkat Suku Bunga Diskonto§ Merubah
Prosentase Cadangan Minimal yang Harus Dipenuhi oleh Setiap§ Bank Umum 2. Kebijaksanaan Moneter
Kualitatif Dengan mengatur dan menghimbau pihak bank umum/lembaga keuangan
lainnya, baik manajemennya maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna
mendukung kebijaksanaan moneter kuantitatif yang sedang dilaksanakan oleh Bank
Indonesia.
Kelas :1EB14
NPM :24211511
Tidak ada komentar:
Posting Komentar