Minggu, 29 April 2012

Kebijaksanaan Moneter

Minggu 11&12
Bab Kebijaksanaan Pemerintah


2. Kebijakan Moneter Sekumpulan tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peredaran uang dan tingkat suku bunga. Kebijakan ini ditempuh untuk mengantisipasi pengaruh-pengaruh baik yang positif/sebaliknya dari peredaran uang dan tingkat suku bunga yang berlaku di masyarakat. Kebijaksanaan moneter ini dijalankan oleh Pemerintah melalui Lembaga Keuangan, yaitu Bank Indonesia. Bank Indonesia adalah Satu-satunya Bank Sentral yang memiliki tugas : 1. Membantu pemerintah dalam mengelola (menyimpan dan meminjami) dana pemerintah yang akan digunakan untuk pembangunan. 2. Membantu para bank umum dalam kegiatan operasional dana yang dimiliki atau dibutuhkannya. 3. Sebagai Lembaga Pengawasan Kegiatan Lembaga Keuangan, Mengawasi produk-produk yang dikeluarkan oleh masing-masing Lembaga keuangan yang dapat mempengaruhi iklim investasi dan peredaran uang. 4. Lembaga pengawas kegiatan ekonomi di Sektor Luar Negeri 5. Memperlancar kegiatan perekonomian dengan cara mencetak uang kartal (logam dan kertas). Kebijaksanaan Moneter dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu : 1. Kebijaksanaan Moneter Kuantitatif Dijalankan dengan mengatur uang beredar dan tingkat suku bunga dari segi kualitasnya. Kebijaksanaan ini dijalankan dengan 3 cara, yaitu :  Dengan melakukan Operasi Pasar Terbuka§  Merubah Tingkat Suku Bunga Diskonto§  Merubah Prosentase Cadangan Minimal yang Harus Dipenuhi oleh Setiap§ Bank Umum 2. Kebijaksanaan Moneter Kualitatif Dengan mengatur dan menghimbau pihak bank umum/lembaga keuangan lainnya, baik manajemennya maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna mendukung kebijaksanaan moneter kuantitatif yang sedang dilaksanakan oleh Bank Indonesia.



Nama : Mita Kurniasih
Kelas :1EB14
NPM :24211511

Tidak ada komentar:

Posting Komentar