Bab Investasi dan penanaman Modal
A. Investasi
Investasi
adalah penanaman modal untuk biasanya berjangka panjang dengan harapan
mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang sebagai kompensasi secara
profesional atas penundaan konsumsi, dampak inflasi dan resiko yang ditanggung.
Keputusan investasi dapat dilakukan individu, dari investasi tersebut yang
dapat berupa capital gain/loss dan yield. Alasan seorang investor melakukan
investasi adalah untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik di masa yang akan
datang serta untuk menghindari merosotnya nilai kekayaan yang dimiliki.
Saham
merupakan salah satu alternatif dalam aset finansial. Kebutuhan akan informasi
yang relevan dalam pengambilan keputusan investasi dalam aset finansial di
pasar modal sangat dibutuhkan oleh investor. Suatu pendekatan dalam
menganalisis harga saham dipasar modal sangat dibutuhkan oleh investor. Suatu
pendekatan dalam menganalisis harga saham dipasar modal yang dapat membantu
investor dalam membuat keputusan investasi adalah pendekatan fundamental dan
teknikal. Pendekatan secara fundamental mendasarkan analisanya pada suatu
anggapan bahwa setiap saham mempunyai nilai intrinstik dihasilkan. Salah satu
indikator yang dapat digunakan yaitu apabila semakin rendah harga suatu saham
maka semakin bagus untuk melakukan investasi, hal tersebut dikarenakan harga
saham dapat terjangkau oleh kemampuan investor dan memiliki nilai resiko yang
kecil.
TEORI
INVESTASI
Perhitungan
Investasi harus konsisten dengan perhitungan pendapatan nasional. Yang dimasukkan
dalam perhitungan investasi adalah barang modal, bangunan / kontruksi, maupun
persediaan barang jadi yang masih baru.
Investasi
merupakan konsep aliran (flow concept), karena dihitung selama satu internal
periode tertentu. Tetapi investasi akan memengaruhi jumlah barang modal yang
tersedia (capital stock) pada satu periode tertentu. Tambahan stok barang modal
adalah sebesar pengeluaran investasi satu periode sebelumnya.
a.
Investasi dalam bentuk barang modal dan bangunan
Yang
tercangkup dalam invesatasi barang modal (capital goods) dan bangunan
(construction) adalah pengeluaran – pengeluaran untuk pembelian pabrik-pabrik,
mesin-mesin, peralatan-peralatan produksi dan bangunan-bangunan atau
gedung-gedung yang baru. Karena daya tahan barang modal dan bangunan pada
umumnya lebih dari setahun, seringkali investasi ini disebut sebagai investasi
dalam bentuk harta tetap (fixed investment).
b.
Investasi persediaan
Berdasarkan
pertimbangan, perusahaan seringkali harus memproduksi lebih banyak daripada
target penjualan. Misalnya, sebuah pabrik mobil menargetkan penjualan tahun
2.000 adalah 50.000 unik. Tidaklah berarti produksinya harus 50.000 unit juga.
Umumnya produksinya melebihi tingkat penjualan. Sebut saja 60.000 unit. Selisih
10.000 unit merupakan persediaan, untuk mengatisipasinya berbagai kemungkinan.
Tentu saja investasi persediaan diharapkan meningkatkan penghasilan /
keuntungan.
Kriteria
Investasi
Minimal ada
4 kriteria investasi yang digunakan dalam praktik, yaitu :
1.
Payback Period
Payback
period (periode pulag pokok) adalah waktu yang dibutuhkan agar investasi yang
direncanakan dapat dikembalikan, atau waktu yang dibutuhkan untuk mencapai
titik impas. Jika waktu yang dibutuhkan makin pendek, proposal investasi
dianggap makin baik. Kendatipun kita harus mempertimbangkan criteria payback
ini. Sebab, ada investasi yang baru menguntungkan dalam jangka panjang (>5
tahun).
2.
Benefit / cost ratio (B/C Ratio)
B/C Ratio
mengukur mana yang lebih besar, biaya yang dikeluarkan disbanding hasil output
yang diperoleh. Biaya yang dikeluarkan dinotasikan sebagai C (Cost). Output
yang dihasilkan sebagai B (benefit). Jika nilai B/C sama dengan 1 maka B = C
yang dihasilkan sama dengan biaya yang dikeluarkan.
3.
Net Present Value (NPV)
Keuntungan
lain dengan menggunakan metode diskonto adalah kita dapat langsung menghitung
selisih nilai sekarang dari biaya total dengan penerimaan total bersih. Selisih
inilah yang disebut net present value. Suatu proposal investasi akan diterima
jika NPV > 0, sebab nilai sekarang dari permintaan total lebih besar
daripada nilai sekarang dari biaya total.
4.
Internal Rate of return ( IRR )
Internal
rate of return ( IRR ) adalah nilai tingkat pengembalian investasi, dihirung
pada saat NPV sama dengan nol. Jika pada saat NPV = 0, nilai IRR = 12%, maka
tingkat pengembalian investasi adalah 12%. Keputusan menerima atau menolak
rencana investasi dilakukan berdasarkan hasil perbandingan IRR dengan tingkat
pengembalian investasi yang di inginkan (r). jika r yang diinginkan adalah 15%,
sementara IRR hanya 12%, proposal invastasi ditolak. Begitu juga sebaliknya.
Faktor-faktor
Yang Mempengaruhi Tingkat Investasi
a.
Tingkat pengembalian Yang Diharapkan ( Expected Rate Of Return )
Kemampuan
perusahaan menentukan tingkat investasi yang diharapkan, sangat
dipengaruhi oleh kondisi internal dan eksternal perusahaan.
1.
Kondisi Internal Perusahaan
Kondisi
internal adalah factor-faktor yang berada di bawah control perusahaan, misalnya
tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi yang digunakan. Ketiga aspek
tersebut berhubungan positif dengan tingkat pengembalian yang diharapkan.
Artinya, makin tinggi tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi, maka
tingkat pengembalian yang diharapkan makin tinggi.
2.
Kondisi Eksternal Perusahaan
Kondisi
eksternal yang perlu dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan akan investasi
terutama adalah perkiraan tentang tingkat produkdi dan pertumbuhan ekonomi
domestic maupun internasional. Jika diperkirakan tentang masa depan ekonomi
nasional maupun dunia bernada optimis, biasanya tingkat investasi meningkat,
karena tingkat pengembalian investasi dapat dinaikkan.
Selain
perkiraan kondidi ekonomi, kebijakan yang ditempuh pemerintah juga dapat
menentukan tingkat investasi. Kebijakan menaikkan paak, misalnya, diperkirakan
akan menurunkan tingkat permintaan akan agregat. Akibatnya tingkat investasi
akan menurun. Factor sosial politik juga menentukan gairah investasi, jika
sosial-politik makin stabil, investasi umumnya juga meningkat. Demikian pula
factor keamanan (kondisi keamanan Negara).
b.
Biaya investasi
Yang paling
menentukan tingkat biaya investasi adalah tingkat bungan pinjaman ; makin
tinggi tingkat bunganya, maka biaya investasi makin mahal. Akibatnya minat
berinvestasi makin menurun. Namun , tidak jarang,walaupun tingkat bunga
pinjaman rendah, minta akan investasi tetap rendah. Hal ini disebabkan biaya
tota investasi masih tinggi. Factor yang mempengaruhi terutama adalah masalah
kelembagaan.
c.
Marginal efficiency of capital (MEC), tingkat bunga, dan marginal efficieny of
investment (MEI)
1.
Marginal efficiency of capital (MEC),Invetasi, dan tingkat bunga
Yang dmaksud
dengan marginal efficiency of capital (MEC) atau efisiensi modal marjinal (EMM)
adalah tingkat pengembalian yang di harapkan (expected rate of return) dari
setiap tambahan barang modal.
2.
Marginal efficiency of capital (MEC) dan marginal efficiency of investment
(MEI)
Sama halnya
dengan kurva permintaan akan investasi, kurva MEC secara nasional dapat di
turunkan dengan menjumlahkan secara horizontal kurva-kurva MEC dari
perusahaan-perusahaan yang ada dalam perekonimian tetapi ada beberapa ekonom
yang tidak sependapatan dengan cara penurunan kurva MEC. Padahal jika
permintaan barang akan modal secara nasional meningkat, logikanya tingkat bunga
akan naik. Akibatnya kenaikan permintaan akan investasi tidak sebesar lurva MEC
. kurva yang lebih relevan adalah kurva yang marginal efficiency of investment
(MEI) atau efisiensi investasi marginal (EIM)
Jadi,dapat
disimpulkan bahwa Investasi (Penanaman Modal) adalah pengeluaran atau
perbelanjaan penanam-penanam modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang
modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan
memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian.
Investasi atau pembentukan modal merupakan komponen kedua yang menentukan
tingkat pengeluaran agregat.Dan Dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1967 ditegaskan
bahwa Pengertian penanaman modal asing di dalam Undang-undang ini hanyalah
meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau
berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-undang ini dan yang digunakan untuk
menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara
langsung menanggung risiko dari penanaman modal.
Sumber
:
- http://dewey.petra.ac.id/jiunkpe_dg_1785.html
- http://petanitangguh.blogspot.com/2010/06/penanaman-modal-asing.html
- http://www.inhu.go.id/info_pm02.php
- http://amertapersada.com/?p=83
- http://repository.unand.ac.id/5279/
Nama : Mita Kurniasih
Kelas : 1EB14
NPM : 24211511
Tidak ada komentar:
Posting Komentar