Senin, 29 Desember 2014
Kasus Enron dan KAP Arthur Andersen
Enron
adalah sebuah perusahaan energi Amerika yang berbasis di Houston, Texas,
Amerika Serikat. Perusahaan ini didirikan pada 1930 sebagai Northern Natural
Gas Company, sebuah konsorsium dari Northern American Power and Light Company,
Lone Star Gas Company, dan United Lights and Railways Corporation. Kepemilikan
konsorsium ini secara bertahap dibubarkan antara 1941 hingga 1947 melalui
penawaran saham kepada publik. Pada 1979, Northern Natural Gas mengorganisir
dirinya sebagai perusahaan induk, Internorth, yang menggantikan Northern
Natural Gas di New York Stock Exchange. Enron sebelum tahun 2001 mempekerjakan
sekitar 21.000 orang pegawai dan merupakan salah satu perusahaan terkemuka di
dunia dalam bidang listrik, gas alam, bubur kertas dan kertas, serta komunikasi.
Pada
2 Desember 2001, Enron mengajukan permohonan perlindungan Chapter 11 akibat
kebangkrutan yang melanda perusahaan tersebut. Kebangkrutan ini disebabkan
kegagalan pada proses bisnis dan manajemen (Eiteman, dkk, 2007). Juga akibat
adanya penipuan akuntansi yang sistematis, terlembaga, dan direncanakan secara
kreatif.
Jeffrey
Skilling menjelaskan kebangkrutan Enron disebabkan terganggunya proses bisnis
akibat credit rating perusahaan menurun pada November 2001. Hal ini dikarenakan
sebagai perusahaan trading, membutuhkan rating nilai investasi untuk melakukan
perdagangan dengan perusahaan lain. Tidak ada nilai yang baik, maka tidak akan
ada perdagangan. Terjadinya
penurunan nilai rating investasi perusahaan disebabkan hutangnya yang terlalu
besar, yang sebelumnya tidak tercatat dalam neraca (off balance sheet) kemudian
diklasifikasikan ulang sehingga tercatat dalam neraca (on balance sheet).
Hutangnya tidak hanya sebesar $13 juta tetapi bertambah hingga sebesar $38
juta. Klasifikasi ulang dilakukan karena terdapat banyak special purpose entity
(SPEs) dan kerjasama yang tidak tercatat dalam neraca yang memiliki banyak
hutang. Sehingga terjadi ketidakcocokan saat dilakukan konsolidasi ulang yang
kemudian menyebabkan nilai ekuitas perusahaan jatuh.
Pada
kasus Enron ini, lembaga-lembaga eksternal juga ikut bertanggung jawab terjadinya
kasus tersebut. Diantaranya;
1. Auditor
Arthur
Andersen (satu dari lima perusahaan akuntansi terbesar) adalah kantor akuntan
Enron. Tugas dari Andersen adalah melakukan pemeriksaan dan memberikan
kesaksian apakah laporan keuangan Enron memenuhi GAAP (generally accepted
accounting practices). Andersen, disewa dan dibayar oleh Enron. Andersen juga
menyediakan konsultasi untuk Enron, dimana hal ini melebihi wewenang dari
akuntan publik umumnya. Selain itu Andersen mengalami konflik kepentingan
akibat pembayaran yang begitu besar dari Enron, $5 juta untuk biaya audit dan
$50 juta untuk biaya konsultasi.
2. Konsultan
hukum
Konsultan
hukum Enron, khususnya Vinson & Elkins juga disewa oleh Enron. Konsultan
hukum ini bertanggungjawab untuk menyediakan opini hukum atas strategi,
struktur, dan legalitas umum atas semua yang dilakukan oleh Enron. Sama dengan
Andersen, saat ditanyakan mengapa tidak ikut menghalangi ide dan aktivitas
ilegal Enron, konsultan hukum ini menjelaskan bahwa Enron tidak memberikan
informasi yang lengkap, khususnya tentang kepemilikan di SPEs.
3. Regulator
Enron
sebagai perusahaan yang melakukan perdagangan di pasar energi diawasi oleh
Federal Energy Regulatory Commission (FERC), akan tetapi FERC tidak melakukan
pengawasan secara mendalam. Hal ini dikarenakan Enron melakukan aktivitasnya
dalam perdagangan listrik tidak di satu negara, yaitu antar negara.
4. Pasar
ekuitas
Sebagai
perusahaan publik, Enron diharuskan mengikuti peraturan dari SEC. Akan tetapi
dalam pengawasannya SEC, tidak melakukan investigasi secara mendalam atau
melakukan konfirmasi ulang terhadap Enron. SEC hanya mengandalkan pada
testimoni yang dibuat oleh lembaga lain seperti auditor perusahaan (Arthur
Andersen). Sedangkan NYSE mengharuskan Enron memenuhi peraturan perdagangan di
NYSE. Berbeda dengan SEC, NYSE tidak hanya melakukan verifikasi firsthand.
5. Pasar
hutang
Enron,
seperti perusahaan lainnya menginginkan dan membutuhkan sebuah nilai rating.
Sehingga Enron membayar Standard & Poors serta Moody’s untuk memberikan
nilai rating. Rating ini dibutuhkan untuk sekuritas hutang perusahaan yang
diterbitkan dan diperdagangkan di pasar. Yang menjadi masalah, perusahaan
rating tersebut hanya melakukan analisis sebatas pada data yang diberikan
kepada mereka oleh Enron, operasional dan aktivitas keuangan Enron. Terjadi
perdebatan apakah perusahaan rating harus memeriksa total hutang perusahaan
atau tidak. Khususnya yang berkaitan dengan SPEs.
Meningkatnya
defisit dalam arus kas perusahaan menyebabkan timbulnya masalah manajemen
keuangan yang mendasar pada Enron. Pertumbuhan perusahaan membutuhkan adanya
modal eksternal. Tambahan modal dapat diperoleh dari hutang baru dan ekuitas
baru. Ken Lay dan Jeff Skilling, enggan untuk menerbitkan jumlah besar dari
ekuitas baru. Karena akan mendilusi laba dan jumlah saham yang dipegang oleh
pemegang saham. Pilihan menggunakan utang juga terbatas, dengan tingkat utang
yang tinggi menyebabkan rating Enron hanya sebesar BBB, tingkat rating yang
rendah oleh lembaga pemberi rating (Eiteman, dkk, 2007).
Andrew
Fastow bersama dengan asistennya membuat SPEs, alat yang digunakan dalam jasa
keuangan. SPEs memiliki dua tujuan penting, pertama; menjual aset-aset yang
bermasalah ke rekanan. Enron menghilangkan aset tersebut dari neraca,
mengurangi tekanan akibat utang dan menyembunyikan kinerja buruk investasi. Hal
ini dapat mendatangkan dana tambahan untuk membiayai kesempatan investasi baru.
Kedua; memperoleh pendapatan untuk memenuhi laba yang disyaratkan oleh Wall
Street.
SPEs
dibiayai dari tiga sumber; (1) ekuitas dalam bentuk saham tresuri, (2) ekuitas
dalam bentuk minimum 3% dari aset yang berasal dari pihak ketiga yang tidak
berhubungan, (3) jumlah yang besar dari utang bank. Modal ini berada pada sisi
kanan neraca SPEs, akan tetapi pada sisi kiri modal digunakan untuk membeli
aset dari Enron. Hal ini menyebabkan harga saham SPEs berkaitan dengan harga
saham Enron. Saat saham SPEs naik, maka saham Enron ter-apresiasi. Sedangkan
saat harga saham SPEs turun, maka harga saham Enron ter-depresiasi (Eiteman,
dkk, 2007).
Menurunnya
harga saham Enron hingga $47 per lembar saham pada bulan Juli 2001, menyebabkan
investor curiga. Hal ini menyebabkan Sherron Watkins, wakil presiden Enron
mencoba memperingatkan Kenneth Lay dengan membawa 6 lembar surat yang
menjelaskan proses akuntan yang tidak wajar sehubungan dengan SPEs dan
memperingatkan akan kecurangan proses akuntan. Akan tetapi peringatan Sherron
Watkins tidak dihiraukan oleh Ken Lay, sehingga terjadilah tsunami di Enron.
Harga sahamnya jatuh hingga tersisa $1 per lembar saham yang menyebabkan Enron
bangkrut. Pada Bulan Februari 2002, Sherron Watkins dipanggil oleh DPR untuk
menjelaskan skandal Enron, tentang aktivitas akuntansi perusahaan. Kemudian
Sherron Watkins menjelaskan semua permasalahan tersebut, dan menyebabkan
dirinya dijuluki sebagai courageous whistleblower.
Komplikasi
skandal ini bertambah, karena belakangan diketahui banyak sekali pejabat tinggi
gedung putih dan politisi di Senat Amerika Serikat yang pernah menerima kucuran
dana politik dari perusahaan ini. 70 persen senator, baik dari Partai Republik
maupun Partai Demokrat, pernah menerima dana politik. Dalam Komite yang membidangi
energi, 19 dari 23 anggotanya juga termasuk yang menerima sumbangan dari
perusahaan itu. Sementara itu, tercatat 35 pejabat penting pemerintahan George
W. Bush merupakan pemegang saham Enron, yang telah lama merupakan perusahaan
publik. Dalam daftar perusahaan penyumbang dana politik, Enron tercatat
menempati peringkat ke-36, dan penyumbang peringkat ke-12 dalam penggalangan
dana kampanye Bush. Akibat pertalian semacam itu, banyak orang curiga
pemerintahan Bush dan para politisi telah dan akan memberikan perlakuan
istimewa, baik dalam bisnis Enron selama ini maupun dalam proses penyelamatan
perusahaan itu.
Kasus Enron dan
KAP Arthur Andersen
Kasus
Enron melibatkan kantor akuntansi publik Arthur Andersen, manajemen Enron telah
melakukan window dressing dengan cara menaikkan pendapatannya senilai US $ 600
juta dan menyembunyikan utangnya sebesar US $ 1,2 miliar dengan teknik
off-balance sheet. Auditor Enron, Arthur Andersen kantor Huston dipersalahkan
karena ikut membantu proses rekayasa laporan keuangan selama bertahun-tahun.
Akhirnya pada waktu yang singkat, Enron melaporkan kebangkrutannya kepada
otoritas pasar modal. Arthur Andersen juga dipersalahkan karena telah melakukan
pemusnahan ribuan surat elektronik dan dokumen lainnya yang berhubungan dengan audit
Enron. Perbuatan yang dilakukan oleh Arthur Andersen tidak sesuai dengan
Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) dan Generally Accepted Auditing
Standard (GAAS). Seharusnya Arthur Andersen bekerja dengan penuh kehati-hatian
sehingga informasi keuangan yang telah diauditnya dapat dipercaya tidak
mengandung keragu-raguan.
Enron
merupakan perusahaan dari penggabungan antara InterNorth (penyalur gas alam
melalui pipa) dengan Houston Natural Gas. Kedua perusahaan ini bergabung pada
tahun 1985. Bisnis inti Enron bergerak dalam industri energi, kemudian
melakukan diversifikasi usaha yang sangat luas bahkan sampai pada bidang yang
tidak ada kaitannya dengan industri energi. Diversifikasi usaha tersebut,
antara lain meliputi future transaction, trading commodity non energy dan
kegiatan bisnis keuangan. Kasus Enron mulai terungkap pada bulan Desember tahun
2001 dan terus menggelinding pada tahun 2002 berimplikasi sangat luas terhadap
pasar keuangan global yang di tandai dengan menurunnya harga saham secara
drastis berbagai bursa efek di belahan dunia, mulai dari Amerika, Eropa, sampai
ke Asia. Enron, suatu perusahaan yang menduduki ranking tujuh dari lima ratus
perusahaan terkemuka di Amerika Serikat dan merupakan perusahaan energi
terbesar di AS jatuh bangkrut dengan meninggalkan hutang hampir sebesar US $
31.2 milyar. Dalam kasus Enron diketahui terjadinya perilaku moral hazard
diantaranya manipulasi laporan keuangan dengan mencatat keuntungan 600 juta
Dollar AS padahal perusahaan mengalami kerugian. Manipulasi keuntungan
disebabkan keinginan perusahaan agar saham tetap diminati investor, kasus
memalukan ini konon ikut melibatkan orang dalam gedung putih, termasuk wakil
presiden Amerika Serikat. Kronologis, fakta, data dan informasi dari berbagai
sumber yang berkaitan dengan hancurnya Enron (debacle), dapat dikemukakan
sebagai berikut:
1. Board
of Director (dewan direktur, direktur eksekutif dan direktur non eksekutif)
membiarkan kegitan-kegitan bisnis tertentu mengandung unsur konflik kepentingan
dan mengijinkan terjadinya transaksi-transaksi berdasarkan informasi yang hanya
bisa di akses oleh Pihak dalam perusahaan (insider trading), termasuk praktek
akuntansi dan bisnis tidak sehat sebelum hal tersebut terungkap kepada publik.
2. Enron
merupakan salah satu perusahaan besar pertama yang melakukan out sourcing
secara total atas fungsi internal audit perusahaan.
a.
Mantan Chief Audit Executif Enron(Kepala
internal audit) semula adalah partner KAP Andersen yang di tunjuk sebagai
akuntan publik perusahaan.
b.
Direktur keuangan Enron berasal dari KAP
Andersen.
c.
Sebagian besar Staf akunting Enron
berasal dari KAP Andersen.
3. Pada
awal tahun 2001 patner KAP Andersen melakukan evaluasi terhadap kemungkinan
mempertahankan atau melepaskan Enron sebagai klien perusahaan, mengingat resiko
yang sangat tinggi berkaitan dengan praktek akuntansi dan bisnis enron. Dari
hasil evaluasi di putuskan untuk tetap mempertahankan Enron sebagai klien KAP
Andersen.
4. Salah
seorang eksekutif Enron di laporkan telah mempertanyakan praktek akunting
perusahaan yang dinilai tidak sehat dan mengungkapkan kekhawatiran berkaitan
dengan hal tersebut kepada CEO dan partner KAP Andersen pada pertengahan 2001.
CEO Enron menugaskan penasehat hukum perusahaan untuk melakukan investigasi
atas kekhawatiran tersebut tetapi tidak memperkenankan penasehat hukum untuk
mempertanyakan pertimbangan yang melatarbelakangi akuntansi yang dipersoalkan.
Hasil investigasi oleh penasehat hukum tersebut menyimpulkan bahwa tidak ada
hal-hal yang serius yang perlu diperhatikan.
5. Pada
tanggal 16 Oktober 2001, Enron menerbitkan laporan keuangan triwulan ketiga.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa laba bersih Enron telah meningkat menjadi
$393 juta, naik $100 juta dibandingkan
periode sebelumnya. CEO Enron, Kenneth Lay, menyebutkan bahwa Enron secara
berkesinambungan memberikan prospek yang sangat baik. Ia juga tidak menjelaskan
secara rinci tentang pembebanan biaya akuntansi khusus (special accounting
charge/expense) sebesar $1 miliar yang sesungguhnya menyebabkan hasil aktual pada
periode tersebut menjadi rugi $644 juta. Para analis dan reporter kemudian
mencari tahu lebih jauh mengenai beban $1 miliar tersebut, dan ternyata berasal
dari transaksi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh
CFO Enron.
6. Pada
tanggal 2 Desember 2001 Enron mendaftarkan kebangkrutan perusahaan ke
pengadilan dan memecat 5000 pegawai. Pada saat itu terungkap bahwa terdapat
hutang perusahaan yang tidak di laporkan senilai lebih dari satu milyar dolar.
Dengan pengungkapan ini nilai investasi dan laba yang di tahan (retained
earning) berkurang dalam jumlah yang sama.
7. Enron
dan KAP Andersen dituduh telah melakukan kriminal dalam bentuk penghancuran
dokumen yang berkaitan dengan investigasi atas kebangkrutan Enron (penghambatan
terhadap proses peradilan.
8. Dana
pensiun Enron sebagian besar diinvestasikan dalam bentuk saham Enron. Sementara
itu harga saham Enron terus menurun sampai hampir tidak ada nilainya.
9. KAP
Andersen diberhentikan sebagai auditor enron pada pertengahan juni 2002.
sementara KAP Andersen menyatakan bahwa penugasan Audit oleh Enron telah
berakhir pada saat Enron mengajukan proses kebangkrutan pada 2 Desember 2001.
10. CEO
Enron, Kenneth Lay mengundurkan diri pada tanggal 2 Januari 2002 akan tetapi
masih dipertahankan posisinya di dewan direktur perusahaan. Pada tanggal 4
Pebruari Mr. Lay mengundurkan diri dari dewan direktur perusahaan.
11. Tanggal
28 Pebruari 2002 KAP Andersen menawarkan ganti rugi 750 Juta US dollar untuk
menyelesaikan berbagai gugatan hukum yang diajukan kepada KAP Andersen.
12. Pemerintahan
Amerika (The US General Services Administration) melarang Enron dan KAP
Andersen untuk melakukan kontrak pekerjaan dengan lembaga pemerintahan di
Amerika.
13. Tanggal
14 Maret 2002 departemen kehakiman Amerika memvonis KAP Andersen bersalah atas
tuduhan melakukan penghambatan dalam proses peradilan karena telah
menghancurkan dokumen-dokumen yang sedang di selidiki.
14. KAP
Andersen terus menerima konsekuensi negatif dari kasus Enron berupa kehilangan
klien, pembelotan afiliasi yang bergabung dengan KAP yang lain dan pengungkapan
yang meningkat mengenai keterlibatan pegawai KAP Andersen dalam kasus Enron.
15. Tanggal
22 Maret 2002 mantan ketua Federal Reserve, Paul Volkcer, yang direkrut untuk
melakukan revisi terhadap praktek audit dan meningkatkan kembali citra KAP
Andersen mengusulkan agar manajeman KAP Andersen yang ada diberhentikan dan
membentuk suatu komite yang diketuai oleh Paul sendiri untuk menyusun manajemen
baru.
16. Tanggal
26 Maret 2002 CEO Andersen Joseph Berandino mengundurkan diri dari jabatannya.
17. Tanggal
8 April 2002 seorang partner KAP Andersen, David Duncan, yang bertindak sebagai
penanggungjawab audit Enron mengaku bersalah atas tuduhan melakukan hambatan
proses peradilan dan setuju untuk menjadi saksi kunci dipengadilan bagi kasus
KAP Andersen dan Enron.
18. Tanggal
9 April 2002 Jeffrey McMahon mengumumkan pengunduran diri sebagai presiden dan
Chief Opereting Officer Enron yang berlaku efektif 1 Juni 2002.
19. Tanggal
15 Juni 2002 juri federal di Houston menyatakan KAP Andersen bersalah telah
melakukan hambatan terhadap proses peradilan
Dampak
Keruntuhan Enron
Keruntuhan
perusahaan energi Enron cukup banyak berdampak bagi dunia bisnis internasional.
Akibat kebangkrutan Enron pada tahun 2001 sedikitnya 4.000 karyawan kehilangan pekerjaan.
Kolapsnya Enron juga mengguncang neraca keuangan para kreditornya yang telah
mengucurkan milyaran dolar (JP Morgan Chase dan Citigroup adalah dua kreditor
terbesarnya). Para karyawan Enron dan investor kecil-kecilan juga dirugikan
karena simpanan hari tua mereka yang musnah. Sebagian besar dana pensiun dan
tabungan 20.000 karyawan Enron terikat dalam saham yang kini tanpa nilai.
Banyak
lembaga keuangan internasional juga ikut menderita kerugian akibat bangkrutnya
Enron, sehingga membuat mereka semakin berhati-hati dalam membidik peluang
investasi. Perusahaan-perusahaan yang sahamnya diperdagangkan di pasar modal
diharuskan memenuhi persyaratan pembeberan (disclosure) yang luar biasa ketat.
Kasus
Enron juga melatarbelakangi munculnya Sarbanes Oxley. Sarbanes Oxley adalah
nama lain dari undang-undang reformasi perlindungan investor (The Company
Accounting Reform and Investor Protection Act of 2002) yang ditandatangani
George Bush bulan Juli tahun 2002 lalu. Banyak yang menyebutkan bahwa
undang-undang ini adalah reaksi keras regulator AS terhadap kasus Enron pada
akhir tahun 2001. Inti utama dari undang-undang ini adalah upaya untuk lebih
meningkatkan pertanggungjawaban keuangan perusahaan publik (good corporate
governance). Undang-undang ini berpengaruh signifikan terhadap manajemen
perusahaan publik, akuntan publik (auditor), dan pengacara yang berparaktek di
pasar modal. Mengingat sifatnya yang sangat ketat dan berdampak luas,
undang-undang ini terbilang kontroversial dan menjadi polemik hingga sekarang.
Arthur
Andersen LLP (member di Amerika Serikat) yang dianggap ikut bersalah dalam
kebangkrutan Enron juga terkena imbasnya. Member Arthur Andersen di beberapa
negara seperti, Jepang dan Thailand, telah membuat kesepakatan merger dengan
KPMG, Australia dan Selandia Baru dengan Ernest & Young, dan Spanyol dengan
Deloitte Touche Tohmatsu. Di Amerika sendiri, aktivitas seluruh member Andersen
dibekukan pemerintah. Akibatnya, menurut Asian Wall Street Journal klien-klien
Andersen LLP beralih ke berbagai auditor. Antara lain Delotte and Touche (10
persen), KPMG (11 persen), PriceWaterhouseCooper (20 persen), dan Ernst &
Young (28 persen). Dan yang berpindah ke auditor-auditor kecil lainnya atau
mengaku belum tahu berpindah kemana sebanyak 40 persen. Masih
banyak lagi hal-hal yang dipengaruhi oleh keruntuhan Enron, seperti munculnya
trauma dalam bursa saham terhadap efek domino skandal Enron. Hal ini membuat
para investor mengurangi aktivitasnya di bursa saham sehingga gairah bursa
dunia menjadi lesu.
Dampak Kasus
Enron dan KAP Andersen
Adapun
dampak dari kasus ini adalah sebagai berikut :
1. Pemerintah AS menerbitkan Sarbanes-Oxley Act
(SOX) untuk melindungi para investor dengan cara meningkatkan akurasi dan
reabilitas pengungkapan yang dilakukan perusahaan publik. Selain itu, dibentuk
pula PCAOB (Public Company Accounting Oversight Board) yang bertugas:
·
Mendaftar
KAP yang mengaudit perusahaan publik
·
Menetapkan
atau mengadopsi standar audit, pengendalian
mutu, etika, independensi dan standar lain yang berkaitan dengan audit perusahaan publik.
mutu, etika, independensi dan standar lain yang berkaitan dengan audit perusahaan publik.
·
Menyelidiki
KAP dan karyawannya, melakukan disciplinary hearings, dan mengenakan sanksi
jika perlu.
·
Melaksanakan
kewajiban lain yang diperlukan untuk meningkatkan standar professional di KAP
·
Meningkatkan
ketaatan terhadap SOX, peraturan-peraturan PCAOB, standar professional,
peraturan pasar modal yang berkaitan dengan audit perusahaan publik.
2. Perubahan-perubahan yang ditentukan dalam
Sarbanes-Oxley Act
·
Untuk
menjamin independensi auditor, maka KAP dilarang memberikan jasa non audit
kepada perusahaan yang diaudit. Berikut ini adalah sejumlah jasa non audit yang
dilarang :
a. Pembukuan dan jasa lain yang berkaitan.
b. Desain dan implementasi sistem informasi
keuangan.
c. Jasa appraisal dan valuation
d. Opini fairness
e. Fungsi-fungsi berkaitan dengan jasa manajemen
f. Broker, dealer, dan penasihat investasi
·
Membutuhkan
persetujuan dari audit committee perusahaan
sebelum melakukan audit. Setiap perusahaan memiliki audit committee ini karena definisinya diperluas, yaitu jika tidak ada, maka seluruh dewan komisaris menjadi audit committee.
sebelum melakukan audit. Setiap perusahaan memiliki audit committee ini karena definisinya diperluas, yaitu jika tidak ada, maka seluruh dewan komisaris menjadi audit committee.
·
Melarang
KAP memberikan jasa audit jika audit partnernya telah memberikan jasa audit
tersebut selama lima tahun berturut-turut kepada klien tersebut.
·
KAP
harus segera membuat laporan kepada audit committee yang menunjukkan kebijakan
akuntansi yang penting yang digunakan, alternatif perlakuan-perlakuan akuntansi
yang sesuai standar dan telah dibicarakan dengan manajemen perusahaan,
pemilihannya oleh manajemen dan preferensi auditor.
·
KAP
dilarang memberikan jasa audit jika CEO, CFO, chief accounting officer,
controller klien sebelumnya bekerja di KAP tersebut dan mengaudit klien
tersebut setahun sebelumnya.
3. SOX melarang pemusnahan atau manipulasi dokumen
yang dapat menghalangi investigasi pemerintah kepada perusahaan yang menyatakan
bangkrut. Selain itu, kini CEO dan CFO harus membuat surat pernyataan bahwa
laporan keuangan yang mereka laporkan adalah sesuai dengan peraturan SEC dan
semua informasi yang dilaporkan adalah wajar dan tidak ada kesalahan material. Sebagai
tambahan, menjadi semakin banyak ancaman pidana bagi mereka yang melakukan
pelanggaran ini.
4. International Federation Accountants (IFAC),
pada akhir tahun 2001 merevisi kode etik bagi para akuntan yang bekerja agar
menjadi whitstleblower sebagai berikut “ para profesional dituntut bukan hanya
bersikap profesional dalam kaidah-kaidah aturan profesi saja tetapi profesional
juga dalam menyatakan kebenaran pada saat masyarakat akan dirugikan atau ada
tindakan-tindakan perusahaan yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku”.
5. AICPA dan The Big Five KAP di Amerika mendukung
inisiatif Reform yang melarang KAP untuk menawarkan jasa internal audit dan
jasa konsultasi lainnya kepada perusahaan yang menjadi klien audit KAP yang
bersangkutan.
6. Jhon Whitehead dan Ira Millstein, ketua bersama
Blue Ribbon Committe SEC,mengeluarkan rekomendasi tentang perlunya kongres
menyusun Undang-Undang yang mengharuskan perusahaan Go Public melaksanakan dan
melaporkan ketaatanyan terhadap pedoman corporate governance.
7. Securities Exchange Commission (SEC) dan New
York Stock Exchange (NYSE), menyerukan bahwa auditor internal harus lebih
mempertajam peran dalam pemeriksaan ketaatan, mengelola resiko, dan
mengembangkan operasi bisnis, dan setiap perusahaan diwajibkan untuk memiliki fungsi
audit intern (James : 2003).
Referensi:
Dikutip dari Blog Dr. Dedi Kusmayadi,
SE., M.Si., Ak
https://www.academia.edu/8972782/KASUS_MANIPULASI_DATA_LAPORAN_KEUANGAN_ENRON_DAN_KAP_ARTHUR_ANDERSEN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar