Minggu, 20 Oktober 2013

Lelang Jabatan Di Jakarta



Sistem lelang jabatan bagi lurah dan camat yang dicanangkan Gubernur DKI JakartaJoko Widodo akan segera dimulai pada April mendatang. Pada pelaksanaannya, sistem ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara No. 16 Tahun 2012, dan UU Pokok Kepegawaian. Mungkin April nanti sudah mulai jalan. Dia menjelaskan, proses penyeleksian para pendaftaran yang ditujukan kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di Jakarta akan berlangsung secara terbuka dan transparan. Dengan demikian, setiap PNS memperoleh kesempatan sama selama memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan. "Lelang jabatan itu hanya bahasa marketing saja. Disebut lelang karena konteksnya terbuka dan transparan. PNS dengan pangkat 3B hingga 3C dapat mendaftarkan diri sebagai lurah, sedangkan jabatan camat dibuka untuk mereka yang berpangkat 3D sampai 4A. Para pendaftar pun hanya dibatasi pegawai yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hingga saat ini, jabatan yang dilelang hanya mencangkup jabatan struktural, yakni lurah dan camat. BKD masih mempertimbangkan jabatan fungsional unuk diikutsertakan atau tidak. Menurut data, untuk PNS dengan pangkat 3C sampai 4A yang diperbolehkan mendaftar untuk posisi camat berjumlah 29.590 orang. Sedangkan untuk PNS dengan pangkat 3B sampai 3C yang boleh mendaftar untuk jabatan lurah, berjumlah 3.183 orang.
Sedangkan untuk jabatan struktural, jumlah PNS yang diperbolehkan mendaftar untuk jabatan camat diperkirakan mencapai 3.143 orang dan 9.074 orang untuk lurah. Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sebelum sistem tersebut berjalan agar diuji cobakan lebih dulu kepada gubernur dan wakilnya. Ahok menceritakan saat ini sudah ada tiga atau empat surat yang berasal dari kementerian dan instansi PNS lainnya daftar untuk lelang jabatan lurah. Namun, Ahok enggan menyebutkan siapa-siapa mereka yang tertarik. Mantan anggota komisi II DPR ini berharap sistem ini berjalan bulan ini, cuma sistem harus benar-benar disiapkan. Pasalnya, ada sekitar 40 ribu pegawai yang mesti disaring.  Penangkapan Lurah dan Bendahara Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Fanda Fadly Lubis dan Zaitul Akman terkait dugaan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI sebesar Rp 450 juta tidak akan mengubah kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Jokowi, untuk melelang jabatan lurah. Justru, mantan Walikota Solo ini akan makin memperketat pelaksanaan kebijakan itu. “Saya tak kecewa dengan lelang jabatan. Biasa saja. Dalam artian semua yang belum baik harus dibenahi itu saja. Masih tetap dilakukan lelang jabatan,” kata Jokowi di rumah dinasnya, Jalan Taman Suropati No. 7, Jakarta Pusat, Senin (14/10). Jokowi pun menyadari jika proses lelang mempunyai kelemahan. Yakni tidak adanya track record atau rekam jejak dari pejabat yang lolos dari lelang jabatan tersebut. Namun, Jokowi tidak mau kasus ini dianggap Pemprov DKI telah kecolongan dalam memilih pejabat yang melayani warganya“Kalau ada track recordnya, ya pasti nggak akan masuk, nggak akan lolos. Tapi kami tidak kecolongan. Sekali lagi, sulit untuk kontrol satu per satu untuk masalah mentalitas,” tukasnya.
Menurutnya penangkapan Lurah Ceger, menurut Jokowi sudah masuk dalam wilayah hukum. Dilakukan karena sudah ada bukti kesalahan yang dilakukan tahun anggaran 2012. Meskipun telah dilakukan lelang, Jokowi mengakui tetap saja masih ada peluang dalam lelang untuk melakukan penyelewengan anggaran. Peluang itu tercipta karena mental dan akhlak dari pejabat lelang atau yang berkaitan tidak kuat. Sehingga mampu terbujuk dengan keinginan mendapatkan uang lebih dari anggaran daerah, yang merupakan uang rakyat. Bila sudah menyangkut mental dan akhlak, Pemprov DKI sulit untuk melakukan pengawasan. “Sulit juga kita mengontrol mental dan akhlak. Sulit sekali. Kita ingin melihat aparat-aparat kita melayani, di wali kota juga melayani. Tapi kalau ada satu dua itu wilayah hukum,” ujarnya.
PERBAIKI MEKANISME
Sampai saat ini, pihaknya belum mencari pengganti Lurah Ceger dan Bendaraha Cegera yang telah ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur. Namun dengan kejadian ini, pihaknya akan memperbaiki sistem dan mekanisme lelang jabatan. Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur lakukan penahanan terhadap Fanda Fadly Lubis, Lurah Kelurahan Ceger dan Zaitul Akmam, Bendahara Kelurahan Ceger pada Jumat (11/10). Keduanya menjadi tersangka dalam kasus kegiatan pengadaan belanja barang jasa Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, tahun anggaran 2012.
Penahanan Fanda Fadly Lubis dan Bendaharanya terkait LPJ fiktif yang mereka buat terkait proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2012. Pada tahun anggaran anggaran 2012, Kelurahan Ceger mendapatkan anggaran belanja barang dan jasa yang bersumber dari APBD Propinsi DKI Jakarta sesuai DPA Kelurahan Ceger. Sebagai bentuk pertanggung jawaban dari uang yang diterima, Bendahara dan Lurah Ceger mengajukan LPJ untuk kegiatan tersebut. Namun, setelah diperiksa kegiatan-kegiatan yang ada dalam LPJ adalah fiktif atau tidak sesuai dengan kenyataan. Akibat perbuatan Lurah dan Bendahara Kelurahannya, mereka telah merugikan keuangan negara kurang lebih Rp 450 juta.
Referensi

 Nama : Mita Kurniasih

 Kelas : 3EB10
NPM : 24211511

Kenapa KORUPSI di Indonesia Sulit diberantas ?



Kasus korupsi di Indonesia seakan sulit dihentikan. Hampir setiap hari, masyarakat disuguhkan pemberitaan mengenai kasus korupsi. Mengapa korupsi di Indonesia sulit diberantas?
Di kutip dari berbagai sumber :
1. korupsi adalah kejahatan yang terorganisir dan melibatkan aparat.
2. korupsi merupakan rantai kejahatan yang panjang, akibatnya sulit untuk mencari alat bukti guna mengusut atau menuntaskan kasus korupsi. Selain itu, Locus dilicti (tempat dan lokasi kejadian) dalam kasus korupsi terkadang bersifat lintas negara. Apalagi, alat atau sarana kejahatan semakin canggih.
3. Sulitnya memberantas korupsi juga disebabkan adanya persepsi dari masyarakat Indonesia dalam memandang korupsi. "Saat ini korupsi, dipandang sebagai kebiasaan.
4. Kasus korupsi di Indonesia sangat sulit untuk diungkap juga karena kasus korupsi itu terkadang melibatkan banyak pihak dan berbelit.
5. Korupsi dilakukan, karena adanya empat unsur, antara lain, niat untuk melakukan, kemampuan untuk melakukan, peluang atau kesempatan dan target yang cocok. 
Korupsi sudah terjadi sejak jaman dahulu (sejak awal mula berdirinya bangsa Indonesia tahun 1945an) dan sepertinya sudah menjadi tradisi di negara Indonesia ini. Memang pada masa itu tak terdengar ada orang yang terseret ke pengadilan karena kasus korupsi. Namun, dalam roman-roman Pramoedya Ananta Toer (Di Tepi Kali Bekasi) dan Mochtar Lubis (Maut dan Cinta) tertulis sesuai dengan fenomena yang ia ketahui di lingkungan sekitar terdapat orang-orang yang mengambil keuntungan dari kekayaan negara untuk dirinya sendiri ketika yang lain berjuang mempertaruhkan jiwa dan raga untuk merebut kemerdekaan bangsa Indonesia. Setelah tahun 1950an Pramoedya Ananta Toer kembali menulis roman yang berjudul “Korupsi” yang mengisahkan pegawai negeri yang melakukan korupsi secara kecil-kecilan. Kemudian di sebutkan Mr. M… seorang pegawai negeri yang diseret ke pengadilan dan dijatuhi hukuman karena kasus korupsi.
Korupsi berjalan sebagai suatu sistem yang dikerjakan secara berjama’ah dan sangat rapi. Sejak jaman pemerintahan Soeharto, korupsi kian marak dilakukan secara berjama’ah, saling mendukung dan saling menutupi satu sama lain dalam suatu sitem yang rapi dan saling bekerjasama, sehingga kasus korupsi sulit sekali terbongkar dan diselidiki. Akibatnya dalam menangani kasus ini sangat rumit dan susah terungkap, hal tersebut dikarenakan para pelaku korupsi merupakan orang-orang yang memiliki intelegensi tinggi (orang-orang pintar) yang bisa memutar balikkan fakta serta menutup rapat tindakan yang mereka lakukan. Konsentrasi kekuasan, pada pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat, seperti yang sering terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratik dan juga kurangnya transparansi dalam pengambilan keputusan pemerintah yang biasanya dengan kebijakan tersebut memungkikan para penguasa mudah dalam melakukan tndakan korupsi dan menutupi kesalahannya. Kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal. Kampanye yang begitu mahal dalam mencalonkan diri menjadi kepala-kepala pemerintahan baik pada tingkat pusat maupun daerah merupakan salah satu faktor penyebab maraknya kasus korupsi di Indonesia. Hal ini terjadi karena mereka ingin mengembalikan modal dari uang yang telah mereka kaluarkan untuk mencalonkan diri dan mengikuti kampanya. Selain mengembalikan modal tentunya mereka juga berharap mendapatkan keuntungan yang lebih dari modal yang telah mereka keluarkan.
Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar. Sekarang ini banyak sekali proyek-proyek pembangunan baik infrastuktur maupun sumber daya manusia yang menggunakan uang rakyat tidak sebagaimana mestinya. Hal ini dapat diketahui misalnya dalam hal pembangunan SDM pada acara seminar/workshop-workshop yang mengeluarkan biaya tidak sedikit. Mereka biasanya melakukan workshop di hotel berbintang, ditempat yang relatif jauh dan dengan alasan refreshing sehingga menguras dana rakyat sangat besar, padahal kebanyakan mereka disana tidak fokus untuk mengikuti workshop dalam rangka meningkatkan pengetahuan mereka, melainkan mereka banyak menghabiskan banyak waktu untuk berjalan-jalan, shoping, dan sebagainya. Kemudian pembangunan infrastruktur yang tidak semestinya seperti pembangunan toilet DPR yang menghabiskan uang puluhan juta rupiah.
Lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan “teman lama”. Lingkungan yang tertutup sangat memungkinkan terjadinya kasus korupsi karena mereka akan dapat dengan mudah melakukan tindakan korupsi secara berjama’ah dalam lingkungannya sehingga orang lain yang berada diluar jaringan sulit untuk mengontrol dan mengetahui tindakan-tindakan yang mereka lakukan termasuk tindakan korupsi. Lemahnya ketertiban hukum. Ketertiban hukun di Indonesia ini dapat diibaratkan seperti pisau. Ia akan sangat tegas menghukum masyarakat bawah ketika melakukan tindakan kejahatan seperti mencuri sandal jepit, mencuri ayam, dsb. Namun untuk kelas atas yang mencuri uang rakyat sampai puluhan bahkan ratusan juta rupiah hukum sulit sekali ditindak, sepertinya kasusnya sangat berbelt-belit dan sulit sekali diungkap. Selain itu banyak kasus pejabat-pejabat negara yang terlibat kasus korupsi mendapat perlakuan khusus ketika di dalam penjara, seperti pemberian fasilitas yang mewah, dapat menyogok aparat penegak hukum agar bisa jalan-jalan keluar tahanan bahkan sampai keluar negeri. Lemahnya profesi hukum.
Prosesi hukum yang sangat berbelit belit dan sulit sekali untuk mengungkap kasus korupsi merupakan salah satu penyebab para aparat negara untuk melakukan korupsi. Mereka tidak takut terlibat kasus korupsi karena mereka beranggapan bahwa kasus yang akan mereka lakukan bakal sulit terungkap atau bahkan tidak terungkap. Selain itu aparat penegak hukum dalam melakukan tugasnya masih dapat disogok dengan sejumlah uang agar menutupi kasusnya dan membenarkan pihak terdakwa kasus korupsi. Rakyat mudah dibohongi oleh para pejabat, seperti halnya pada saat pencalonan seorang pejabat, baik itu presiden, DPR, bupati, dll. Mereka akan mau memilih calon tersebut apabila mereka diberi imbalan uang (money politic). Ketidak adaannya kontrol yang cukup untuk mencegah penyuapan atau “sumbangan kampanye”. Pihak kontrol di Indonesia ini sangatlah lemah, bahkan pihak kontrol sendiri banyak yang terlibat kasus suap sehinga mereka dapat dengan mudah membiarkan kasus-kasus kampanye dengan uang. Dan bisa dibilang mereka membiarkn kasus suap karena mereka sendiri telah disuap.
Kurangnya keimanan dan ketakwaan para pemimpin dan birokrat negara kepada Tuhan YME. Lemahnya tingkat keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME merupakan salah satu faktor utama maraknya kasus korupsi di negeri ini. Mereka tidak takut terhadap dosa dari perilaku yang telah mereka lakukan, jika mereka takut terhadap dosa dan ancaman yang diberikan akibat perbuatan mereka pasti para pemimpin dan borokrat negara ini tidak akan melakukan perbuatan korupsi walaupun tidak ada pengawasan. Sebab mereka dengan sendirinya akan merasa diawasi oleh Tuhan YHE dan takut terhdap ancaman dosa yang dapat menyeret mereka dalam lembah kesengsaraan yaitu neraka.
Referensi
 Nama : Mita Kurniasih
 Kelas : 3EB10
NPM : 24211511

Rabu, 09 Oktober 2013

Masyarakat Ekonomi ASEAN

Tidak lebih dari dua tahun lagi pergerakan barang, modal, jasa, investasi dan orang yang telah disepakati akan bebas keluar masuk di antara negara anggota ASEAN, alias tanpa hambatan baik tarif maupun nontarif.
Ini tantangan sekaligus peluang. Peluang, karena produk-produk kita akan mendapat pasar di kawasan ASEAN. Populasi ASEAN pada 2012 mencapai 617,68 juta jiwa dengan pendapatan domestik bruto 2,1 triliun dolar AS. Jumlah itu menunjukkan potensi besar ASEAN untuk digarap oleh investor. Namun juga menjadi tantangan, karena jika kita tidak siap maka justru produk dari negara ASEAN lainnya yang akan menyerbu Indonesia.
Saat ini pun, banyak produk impor yang masuk ke Indonesia. Ada keraguan memang apakah Indonesia akan siap.Keraguan akan kemampuan Indonesia antara lain disampaikan Ketua Bidang Organisasi Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Edy Suandi Hamid.
Ia mengatakan Indonesia belum siap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. "Hal itu disebabkan daya saing ekonomi nasional dan daerah belum siap," kata Edy.
Kepala Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies Yose Rizal Damuri menilai Indonesia perlu membahas strategi dalam menghadapi MEA seperti peningkatan daya saing dalam berbagai bidang.
 "Banyak masalah yang harus dibahas terlebih dahulu, misalnya saat ini biaya logistik masih mahal sehingga menjadi pertanyaan apakah Indonesia bisa meraup keuntungan," kata Yose Rizal.

Selain itu pemerintah juga harus mempersiapkan secara matang infrastruktur, tenaga kerja dan iklim bisnis dalam negeri.
Dia mengatakan diperlukan peraturan yang mendukung dunia usaha seperti membuat aturan untuk mempermudah seseorang untuk mendirikan usaha di Indonesia.
Sementara Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan pemerintah harus menentukan bidang apa yang menjadi andalan Indonesia menghadapi MEA.
Menurut dia, selama ini Indonesia tidak tahu sektor mana yang akan dibebaskan pada asing dan dikelola sendiri secara maksimal.
Kesiapan

Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi, menyatakan, Indonesia sudah siap bersaing menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC) 2015. Bayu mengatakan, industri di Indonesia sudah 83 persen dalam suasana AEC, khususnya pada sektor peralatan listrik dan elektronik.
Ia menyebutkan, Indonesia harus memanfaatkan potensi pasar di ASEAN yang begitu besar, yakni meliputi 10 negara dengan lebih dari 500 juta penduduk.

Mengenai persiapan di dalam negeri, Dirjen Kerja Sama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Imam Pambagyo pernah mengatakan antara lain memperkuat daya saing, mengamankan pasar domestik, dan mendorong ekspor.
Di tingkat nasional, kata Imam, upaya-upaya untuk mempersiapkan Indonesia memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN, dikoordinasikan di bawah Kantor Menko Perekonomian yang juga mewakili Indonesia di ASEAN Economic Community Council dan membawahi semua kementerian sektor di bidang ekonomi.
Menurut Imam, kontribusi ASEAN sebagai pasar tujuan ekspor Indonesia mempunyai peran yang cukup besar terhadap ekspor non migas Indonesia, yaitu tahun 2012 berkontribusi sebesar 20,4 persen terhadap total ekspor non migas Indonesia (31,21 miliar dolar AS), meningkat 19,88 persen dari tahun sebelumnya.
"ASEAN merupakan sumber investasi yang penting bagi Indonesia," kata Imam. Pemerintah tentu harus pula membantu dan mempersiapkan agar masyarakat Indonesia siap dalam menghadapi MEA.

Untuk itu Kementerian Perdagangan saat ini mempersiapkan produksi, daya saing dan ekonomi yang merata di seluruh kawasan menyongsong MEA.
"Kementerian telah menyiapkan kebijakan penting terkait pasar tunggal ASEAN," kata Menteri Perdagangan Gita Wirjawan saat menjadi pembicara dalam bincang-bincang menyongsong ASEAN Economic Community 2015.
Kebijakan yang dipersiapkan seperti terkait pasar tunggal dan basis produksi terutama untuk produksi kategori ekspor.
Gita juga menekankan pentingnya masyarakat Indonesia dalam menyiapkan daya saing secara bersama-sama agar peluang MEA dapat dioptimalkan.
"MEA harus dapat menjadi peluang Indonesia untuk memanfaatkan pasar ASEAN sekaligus sebagai basis produksi dan investasi," katanya.
Peluang itu terbuka luas bagi pengembangan industri di Indonesia apalagi Indonesia merupakan negara produsen komoditi potensial dunia.
Gita mengatakan setiap pemangku kepentingan harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik serta siap menghadapi tantangan yang muncul apabila Indonesia ingin berhasil dalam memandaatkan peluang yang ada.
"Seluruh pemangku kepentingan di tingkat elit politik, pemerintah, dunia usaha serta kalangan pendidikan harus bersatu padu menyebarkan informasi untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat menghadapi MEA 2015," kata dia.

Pada 18-21 Agustus ini dilakukan Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN di Brunei Darussalam yang juga akan dihadiri oleh Gita Wirjawan.
Salah satu agendanya tentu saja membahas MEA, termasuk sampai dimana persiapan di masing-masing negara anggota.
"Progres atas implementasi cetak biru Masyarakat Ekonomi ASEAN akan menjadi salah satu agenda penting yang dibahas pada pertemuan para Menteri Ekonomi ASEAN ini dalam rangka mewujudkan MEA 2105," kata Gita.
MEA sudah di depan mata, maka persiapan yang matang merupakan suatu keharusan.
NAMA  : MITA KURNIASIH
KELAS    : 3EB10
NPM      : 24211511


DAMPAK EKONOMI DI SELENGGARAKANNYA MISS WORLD

Kontes Miss World yang digelar di Indonesia tahun ini benar-benar menyedot perhatian publik. Hampir seluruh elemen umat Islam termasuk MUI (Majelis Ulama Indonesia) menolak tegas diselenggarakannya kontes ratu sejagat ini. Komnas Perlindungan Anak pun juga menyayangkan dihelatnya kontes kemunkaran ini.
Setelah melalui pertimbangan, akhirnya pemerintah memutuskan Miss World hanya digelar di Bali, 8-28 September 2013. Adapun keputusan ini sejatinya tidak menyentuh substansi persoalan. Sebab masyarakat menginginkan supaya ajang adu cantik ini dibatalkan. Apalagi kontes inipun rencananya bakal ditayangkan di stasiun televisi sehingga mudah diakses oleh seluruh masyarakat yang mayoritas muslim di negeri ini.
Jangankan di Bali yang notabene masih wilayah Indonesia. Bahkan di luar negeri sekalipun apabila menengok sejarah negri ini, kontes jual aurat selalu mendapat counter sosial yang begitu besar dari masyarakat. Sehingga berujung pada munculnya beberapa peraturan negara. Seperti keputusan Gubernur DKI Jakarta, No. 3554/VIII/1980) yang berisi larangan penyelenggaraan putri Indonesia dan pengiriman ke ajang pemilihan putri Internasional. Atau seperti peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.0237/U/1984 yang berisi larangan kegiatan ratu atau sejenisnya yang memiliki dampak negatif.
Penjajahan Budaya
Menurut laman Wikipedia, Kontes Amerika modern pertama dipentaskan oleh P.T. Barnum pada 1854, namun kontes kecantikan itu ditutup karena adanya protes publik. Ia sebelumnya memegang kontes kecantikan anjing, bayi, dan burung. Dia digantikan Daguerreotype untuk menilai, praktik ini cepat diadopsi oleh koran-koran. Koran mengadakan kontes kecantikan foto selama beberapa dekade: Pada tahun 1880, ” Kontes Kecantikan Mandi” pertama berlangsung sebagai bagian dari festival musim panas untuk mempromosikan bisnis di Rehoboth Beach, Delaware.
Di Indonesia, kemunculan kontes serupa sudah dimulai sejak massa kolonial Belanda. Tahun 1938 Ibu Sejati di gelar Semarang guna menjaring siapa wanita idaman. Intensitas kontes adu cantik semakin meluas disekitar tahun 1950-an yang digelar di hampir seluruh kota besar di Indonesia.
Pada massa Orde baru, pemilihan Miss Indonesia kemudian dilanjutkan dengan pengiriman ke kontes multinasional seperti pada ajang Miss Universe, Miss International, Queen of the pacific, miss Asia Quest. Meski pada massa ini muncul larangan dari pemerintah, namun tidak maksimal. Indonesia berkali-kali berhasil meloloskan kontestannya untuk mengirimkan jagoannya ke ajang international. Hal ini dipicu oleh adanya latar belakang politik dan ekonomi dari kontestan, panitia, sponsor, maupun berbagai stackholder lain. Pada tahun 1998 Indonesia tidak mengirimkan kontestan dikarenakan negri ini sedang diguncang krisis moneter.
Tak perlu diragukan lagi bahwa ajang MissWorld ini adalah salah satu bentuk budaya barat yang dijajahkan ke Indonesia. Meski juga tak sedikit kritikus barat yang tidak setuju dengan ajang seperti ini. Sebagai contoh adalah Sherry Argov, penulis beberapa buku-buku Best Seller, mengatakan“Ajang adu kecantikan itu mirip sekali dengan pertunjukan hewan ternak. Para peternak tersebut memamerkan sapi-sapi mereka dengan cara yang sama dengan para kontestan kecantikan. Mereka menggiring sapia juaranya ke tengah panggung di depan penonton dan juri, dan mungkin bahkan memerintahkan sapi mereka beraksi sedikit di tengah panggung menunjukkan kebolehannya” (Sherry Argov, Why Men Marry Bitches).
Miss World sudah seharusnya ditolak karena jelas ia bertentangan dengan ajaran Islam. Mengajarkan gaya hidup hedonistik, pamer aurat, bertabarruj, dst. Namun tidak berhenti disitu, kenapa gaung penolakannya sebegitu besar disebabkan ia akan menjadi inspirator kemunkaran bagi khalayak umum. Aquarini Prabasmoro; Simbol-simbol kecantikan dalam kontes kecantikan)yang diciptakan pun seakan menjadi simbol-simbol ideal dan diinginkan oleh para perempuan. (A. Priyatna Prabasmoro, Representasi ras, kelas, feminitas, dan globalitas). Disamping itu ajang ini juga nihil manfaat. Terbukti misalnya negara pemenang maupun penyelenggara tidak memiliki korelasi terhadap peningkatan sektor pariwisata. Fakta empiris menunjukan hal itu.
Nilai (value) Miss World
Pertama; Eksploitasi wanita. Tak ada yang salah jika Allah anugerahkan seseorang dengan wajah nan cantik. Namun akan lain ketika kecantikan itu kemudian dijadikan sebuah komoditi yang diperdagangkan. Baik itu terkait bisnis kosmetika, rumah mode, salon kecantikan, dsb.
Kedua; Kampanye kesetaraan gender. Miss World juga bernilai kampanye kesetaraan gender, Mereka mencoba menampilkan image ideal wanita sedemikian rupa di ranah publik. Sinyalemen ini misalkan dapat tercermin dari perkataan Julia Morley seperti dikutip situs okezone.com, Chairwoman of Miss World Organization ini berujar; penyandang gelar Miss World itu tidak hanya wanita yang cantik tapi juga memiliki hati yang baik dan bisa bekerja keras dengan baik selama satu tahun ke depan semasa gelarnya. Selain itu kita bisa lihat seperti apakah wanita ideal yang diinginkan Miss World dan bagaimana kiprahnya setelah terpilih menjadi pemenang.
Ketiga: Benturan ideologi. Tak luput ketika Samuel Huntington memprediksikan terjadinya benturan peradaban. Keberadaan Miss World ini sebagai perwujudan benturan budaya barat vs Islam. Budaya bukan dari Islam yang coba disajikan negri mayoritas penduduk muslim ini. Padahal simbol-simbol seperti apa wanita ideal yang digambarkan niscaya berimplikasi pada rusaknya generasi umat Islam untuk menjauhi ideologinya.
NAMA            :  MITA KURNIASIH
KELAS           : 3EB10
NPM   : 24211511