REVIEW
(ANALISIS
KESEHATAN KOPERASI SIMPAN PINJAM DI KOTA DENPASAR)
OLEH
(Ni
ketut Sukasih)
(Jurnal
lingkungan &pembangunan Wicaksana Vol 15.no 2 Agustus 2006)
Abstrak
PEMBAHASAN
- Analisa Kuantitatif
1.Pembahasan
Dalam
penilaian aspek permodalan rumus yang dipergunakan untuk menghitung
adalah Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil
Republik Indonesia No.194/KEP/M/IX/1998 di dalamnya terdapat dua hal yang harus
dinilai yaitu rasio modal sendiri terhadap total asset dan rasio modal sendiri
terhadap pinjaman diberikan beresiko dan dari rasio tersebut kemudian diberikan
kredit dikalikan dengan bobot diperoleh angka skor pada(tabel1).
2. Kualitas Aktiva Produktif
Penilaian
kualitas aktif produktif menurut KEPMEN diatas terdiri dari tiga hal yaitu
rasio volume Pinjaman anggota terhadap total volume pinjaman diberikan,rasio
resiko pinjaman diberikan,dan rasio cadangan resiko pinjaman bermasalah dan
darirasio tersebut kemudian diberikan kredit dikalikan dengan bobot diperoleh
angka skor pada(tabel 1)
3.
Manajemen
Penilaian
manajemen menurut KEPMEN diatas terdiri dari lima aspek yaitu
permodalan,kualitasaktifa, produktif,pengelolaan,rentabilitas dan
likuiditas.Perhitungan yang dilakukan berdasarkan data-data yang di kumpulkan
diperoleh hasil seperti pada tabel 1.
4.
Rentabilitas
Penilaian
rentabilitas menurut KEPMEN diatas terdiri dari tiga aspek yaitu rasio SHU
sebelum pajak terhadap pendapatan operasional,rasio SHU sebelum pajak terhadap
total asset,dan Rasio beban operasional. Perhitungan yang dilakukan berdasarkan
data-data yang dikumpulkan diperoleh
5. Likuiditas
Penilaian
likuiditas KSP menurut KEPMEN adalah menyangkut rasio pinjaman yang diberikan
terhadap dana yang di terima dan hasil yang diperoleh
b.Analisa
Kualitatif
1.Permodalan
Dari
aspek permodalan terlihat bahwa skor tertinggi adalah 20 sedangkan skor
terendah 14.Menurut KEPMEN Republik Indonesia No.194/KEP/M/IX/1998 skor
maksimum adalah 20 dan dari 30 sampel yang dipilih diperoleh 6 sampel dengan
skor dibawah 16 dan 24 sampel yang memperoleh skor diatas atau sama dengan
16.secara umum aspek permodalan dari KSP adalah baik karena skor rata-ratanya
18.
2.
Kualitas Aktifa Produktif
Kualitas
Aktifa produktif dari KSP secara umum cukup baik karena skor rata-rata sebesar
21.skor terendah 9 sedangkan skor tertinggi sebesar 29.nilai maksimum untuk ini
menurut aturan adalah 30.
3.Manajemen
Aspek manajemen yang dinilai meliputi permodalan,kualitas aktifa
produktif,pengelolaan,rentabilitas dan likuiditas.Berdasarkan atas hasil yang
diperoleh pada tabel 1 dapat dijelaskan bahwa,skor aspek manajemen tertinggi
adalah 25,skor terendah adalah 22.Sehingga ini dapat diartikan bahwa secara
umum aspek manajemen dari KSP sangat baik.
4.Rentabilitas
Aspek
rentabilitas yang dinilai meliputi rasio SHU sebelum pajak terhadap pendapatan
operasional,rasio SHU sebelum pajak terhadap total asset,dan rasio beban
operasional terhadap pendapatan operasional.
5.Likuiditas
Aspek
yang dinilai menyangkut rasio pinjaman yang diberikan terhadap dana yang
diterima.
IV.
SIMPULAN DAN SARAN
a.Simpulan
Dari
pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa kondisi kesehatan KSP di kota
Denpasar berdasarkan 30 sampel yang diambil adalah sebagai berikut :
KSP
yang tergolong sehat berjumlah 13 buah atau 34%.
KSP
yang tergolong sehat yaitu KSP kelompok A=1 buah,KSP kelompok B=2 buah,KSP
kelompok C=3 buah,KSP kelompok D=4 buah,KSP kelompok E=2 buah,dan KSP kelompok
F=1 buah.
KSP
yang tergolong cukup sehat berjumlah 14 buah atau 47%
KSP
yang tergolong cukup sehat yaitu KSP kelompok A=3 buah,KSP kelompok B=3
buah,KSP kelompok C=2 buah,KSP kelompok D=1 buah,KSP kelompok E=3 buah,dan KSP
kelompok F=2 buah.
KSP
yang tergolong kurang sehat berjumlah 3 buah atau 10%
KSP
yang tergolong kurang sehat yaitu KSP Kelompok A=1 buah,dan KSP kelompok F=2
buah.
b.SARAN
Melihat
Kesimpulan seperti diatas maka dapat diberikan saran bahwa perlu diberikan
pembinaan melalui program pelatihan kepada para pengurus dan pengelolaan KSP,
Sehingga semua KSP yang ada berada dalam kondisi sehat.
DAFTAR
PUSTAKA
Bambang
Riyanto;Dasar –dasar pembelanjaan perusahaan,edisi kedua,Yayasan penerbit Gadja
Mada Yogyakarta,1980,Bab.IV.
Pedoman
Pemberdayaan Struktur Pengendalian Inter KSP/USP diterbitkan oleh Departemen
Koperasi;Pengusaha Kecil dan Menengah Direktorat Jenderal Fasilitas Pembiayaan
dan Simpan Pinjam,Jakarta tahun 1999/2000,Bab II hal 14.
Pedoman
Tehnis Tata Cara Pemeriksaan Koperasi Simpan Pinjam dan Usaha Simpan Pinjam
diterbitkan oleh Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Direktorat
Jenderal Pembinaan Koperasi Perkotaan Jakarta,th 1997,Bab IV.
Petunjuk
Tehnis Operasional Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Kabupaten Badung oleh Tim
Pembina Lembaga Perkreditan Desa(LPD) Kabupaten Badung tahun 2002,hal 15
Soemarso
S.R; Akuntansi Suatu Pengantar,buku dua,edisi kedua,Penerbit LPFE
UI,Jakarta,1986,Bab.IV.
Surat
Keputusan Menteri Koperasi,Pengusaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia
Nomor; 194/KEP/IX/1998 tentang petunjuk Pelaksanaan Penilaian Kesehatan
KSP/USP.
Surat
Keputusan Menteri Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia
Nomor; 351/KEP/XII/1998 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Usaha
Simpan Pinjam oleh Koperasi.
Syafaruddin
A; Alat-alat Analisa dalam Pembelanjaan,Bagian Penerbitan Fakultas Ekonomi-UII,Yogyakarta
1980,BAB III
Undang
Undang Republik Indonesia Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Nama
: Mita Kurniasih
NPM/kelas
: 24211511/2EB10
Tidak ada komentar:
Posting Komentar